indosiar.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bambang Eka Cahya Widodo meminta seluruh anggota pengawas kecamatan (Panwas) mengawasi dengan ketat proses rekapitulasi suara ditingkat kecamatan terkait ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam proses ini.
Proses rekapitulasi suara ditingkat panitia pemilihan kecamatan ini harus diawasi secara ketat baik oleh Panwas maupun oleh saksi partai, karena sangat rawan terjadinya pengurangan atau bahkan penggelembungan suara oleh partai tertentu.
Menurut Bambang, jika pelanggaran ini masih tetap berlangsung, pihaknya akan mengajukan dilakukan pemilu susulan agar tidak ada suara yang dirugikan. Bambang menambahkan, sejak dimulainya kampanye hingga saat ini sudah terdapat 1.732 kasus pelanggaran, 1.625 diantaranya ditindaklanjuti secara hukum. Dari jumlah ini 245 diantaranya merupakan kasus pidana. Saat ini 78 kasus masih diproses di kejaksaan, sementara 30 kasus sudah divonis oleh hakim. (Sukwan Hanafi/Nyoman Ifrozim/Sup)