indosiar.com, Tangerang -Hana Uyanti, warga Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Perio Kota, Tangerang, Banten ini tak mampu menyembunyikan kesedihannya saat keluar dari kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang.
Ibu muda berusia 29 tahun ini baru saja ditolak Dinas Kesehatan Kota Tangerang, saat mengajukan permohonan pembuatan kartu multi guna atau Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (Jamkesmaskin).
Kedatangan wanita asal Medan yang sudah 5 tahun menetap di kota Tangerang ini, untuk meminta rujukan atas kepemilikan kartu multi guna. Kartu itu akan digunakan untuk pengobatan putri pertamanya Florensian Jesia Bili, yang menderita penyakit pembengkakan kepala atau hydroceupalus.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang sendiri tanpa alasan jelas sempat melarang wartawan yang tengah melakukan peliputan. Tak hanya itu, pihak staf Dinas Kesehatan bahkan mengancam membanting kamera wartawan yang nekad melakukan peliputan.
Pihak keluarga korban sendiri sebenarnya sudah beberapa kali membawa anaknya ke rumah sakit, namun selalu ditolak. Alasannya karena tidak memiliki kartu Jamkesmaskin atau multi guna sebagaimana berlaku di kota Tangerang. Saat surat itu diajukan Dinas Kesehatan Tangerang menolak dengan alasan Hana tidak terdaftar sebagai warga Tangerang.
Pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang sendiri membantah telah menolak pasien hydroceupalus itu. Pihaknya sudah memberikan rekomendasi untuk melakukan rujukan ke rumah sakit swasta di Tangerang.
Hana hanya bisa berharap adanya dermawan dan bantuan dari pemerintah supaya penyakit anak pertamanya ini bisa disembuhkan. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)