indosiar.com, Medan - Akibat yakin bayinya tertukar di rumah sakit, seorang bayi laki - laki berusia 3 bulan di Medan, Sumatera Utara terpaksa dititipkan ke Panti Asuhan karena tidak seorang pun pihak yang mau mengakuinya sebagai anak. Pihak yang diduga orang tua bayi bersikeras bayinya tertukar karena saat melahirkan bayinya disebut perempuan.
Inilah Nilam I, bayi laki - laki berusia 3 bulan yang saat ini menghuni di Panti Asuhan Ade Irma Suryani di Medan, Sumatera Utara. Malangnya Nilam tidak memiliki orang tua, karena tidak seorang pun mau mengakuinya sebagai anak. Nilam Sari, perempuan yang sebelumnya disebut - sebut sebagai ibu bayi ini bersikukuh Nilam bukan anaknya dan meninggalkan bayi ini di Rumah Sakit Marta Frisca.
Nilam Sari yakin bayinya tertukar di rumah sakit saat menjalani perawatan akibat lahir prematur di Klinik Bersalin Pelita di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pasalnya saat melahirkan, ia diberitahu bidan klinik kalau anaknya kembar perempuan. Sementara bayi yang diserahkan kepadanya ini laki - laki.
Sementara itu pihak Rumah Sakit Marta Frisca melalui pengacaranya Refman Basri menyatakan, pihaknya tidak salah dalam kasus ini. Sebab hasil test DNA menunjukkan 99 persen di DNA bayi sama dengan Nilam Sari sang ibu.