HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Tragedi Priok

Bentrokan Terjadi Antara Warga dan Satpol PP



indosiar.com, Jakarta - Bentrokan berdarah, sepanjang Rabu (14/04/10) kemarin terjadi antara massa dengan petugas Satpol Pamong Praja dan petugas kepolisian, yang akan mengeksekusi lahan di kawasan makam kramat Habib Hasan Bin Muhammad Al Haddad atau biasa di sebut Mbah Priok, di Koja Jakarta Utara. Hingga Kamis ini dilaporkan jumlah korban tewas berjumlah 2 orang, sementara ratusan korban luka-luka baik dari aparat maupun warga dirawat disejumlah rumah sakit.

Setelah sempat terhenti beberapa kali, bentrokan berdarah antara petugas Satpol Pamong Praja dibantu aparat kepolisian dengan massa yang menolak eksekusi di lahan makam Habib Hasan Bin Muhammad Al Haddad atau Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara kembali terulang pada Rabu sore.

Selain melakukan pelemparan, massa yang marah juga membakar pos pintu masuk PT Pelindo serta mobil milik Pamong Praja dan aparat kepolisian.

Seorang anggota DPRD DKI Jakarta Andika juga menjadi sasaran pemukulan saat mencoba menengahi bentrokan ini.

Kerusuhan ini terjadi ketika petugas Satpol PP, akan melakukan pembongkaran terhadap areal makam Mbah Priok yang dikenal sebagai salah satu tokoh penyebar agama Islam, pada abad ke 18. Upaya ini ditentang ratusan warga yang berupaya mempertahankan areal makam, sebagai salah satu tempat ziarah umat muslim.

Sengketa mulai timbul saat PT Pelindo II mengaku sebagai pemilik sah lokasi pemakaman Mbah Priok. Namun ditentang para ahli waris makam yang mengklaim kepemilikan tanah dilokasi seluas 5,4 hektar itu, dengan bukti kepemilikan Elgendom Verponding No.4341 dan No.7180.

Namun Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 5 Juni 2002, telah memutuskan bahwa tanah itu secara sah merupakan milik PT Pelindo II sesuai hak pengelolaan lahan atau HPL No.01 Koja dengan seluas 1.452. 270 meter persegi.

Surat kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Provinsi DKI Jakarta tanggal 10 Februari 2009 No.80, juga menyebutkan, bahwa makam Mbah Priok juga telah dipindahkan ke TPU Semper pada 21 Agustus 1997. Keputusan pemerintah DKI Jakarta itu ditentang oleh para ahli waris, karena mereka tidak pernah diikutsertakan dalam perindungan dengan pihak PT Pelindo II dan terkesan sepihak.

Awalnya makam Mbaj Priok berada dikawasan Pondok Dayung, kemudian makam itu lalu dipindahkan ke lokasi yang ada sekarang didekat terminal peti kemas TPK Koja Jakarta Utara. Seiring waktu berjalan, kawasan disekitar makam Mbak Priok tumbuh menjadi kawasan pelabuhan terpadu Tanjung Priok. (Tim Liputan/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
16-Apr-2010 20:14:18 WIB by elsya nuraharja
kayanya pemkot DKI tidak menghargai sejarah..! masa petugas dan warga di suruh Perang...!
16-Apr-2010 09:15:25 WIB by muhlis
seharusnya hal semacam ituk tak perlu terjadi.menurut pendapatku sih itu hanya ingin mengalih kan kasus centuri aj
16-Apr-2010 09:01:09 WIB by ardy
kasihan SATPOL-PP, perang aja sama warga, ngga tahu malu. bubarin aja pak, dari pada banyak ngeluarin uang negara ....
15-Apr-2010 21:17:06 WIB by chapunk
Peristiwa tsb gk akan terjadi kalau pemda bs melakukan komunikasi secara kekeluargaan.Selama ini pemda bgt leluasa melakukan penggusuran tanpa memandang hak2 rakyat kecil.Dan lg rakyat sdh bosan me lht sepak terjang SATPOL PP yg anarkis saat melakukan eksekusi.Kadang saya jd sedih melihat nasib rakyat kecil yg gk bs menikmati kemerdekaan secara utuh sampai skrg.
15-Apr-2010 12:21:33 WIB by fadlan
aduh gimana si nih, kejahatan makin meraja lela eh malah berantem antara pihak pihak yang di harapkan dapat mengangkat kebenaran .. . . . . . .
parah nih ....

 

Nama:
Email:
Security Code: