indosiar.com, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang juga besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan Jumat (09/01/09) pagi, kembali dihadirkan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Aulia ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan terkait kasus penyelewengan dana Bank Indonesia senilai 100 miliar rupiah dan rencananya akan disidangkan dua pekan mendatang.
Aulia Pohan tiba di kantor KPK di Jalan Rasuna Said sekitar pukul 09.00 WIB didampingi tersangka lainnya Maman Soemantri. Kedua tersangka ini diberangkatkan dari Rutan Brimob Kelapa Dua Depok tempat mereka ditahan selama ini. Kedatangan kedua tersangka ke KPK untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan.
Dalam kesempatan ini para tersangka menandatangani dua Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) terkait hasil pemeriksaan dan penelitian serta BAP soal kelanjutan penahanan dari penyidik KPK ke penyidik umum hingga tanggal 28 Januari. Karena itu menurut kuasa hukum Aulia, Amir Karyatin, berkas perkara kliennya rencananya akan disidangkan sebelum 28 Januari.
Selain memeriksa Aulia dan Maman Soemantri, KPK hari ini juga menghadirkan mantan Deputi Gubernur BI yang lain yakni Aslim Tajudin dan Bunbunan Hutapea. Keduanya juga dihadirkan untuk menandatangani BAP yang sama. (Ahmad Hadiyin/Sup)