indosiar.com, Bogor- Sejumlah orangtua siswa SMU Negeri di Parung Panjang Bogor, Jawa Barat, mengeluhkan maraknya pungutan yang dibebankan pihak sekolah kepada siswa siswi kelas 2 dan 3 dengan berkedok daftar ulang tahun ajaran baru. Saat daftar ulang seluruh siswa diminta membayar sebesar 330 ribu rupiah yang disebut-sebut sebagai biaya berbagai iuran seperti iuran Osis hingga biaya ulangan umum.
Salah satu dari sekian banyak keluarga miskin yang tidak bisa memenuhi biaya daftar ulang untuk melanjutkan sekolah dialami oleh Fitri, cucu Asni Miskia warga Perumnas Satu Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Fitri yang baru naik ke kelas 2 di SMA I Parung Panjang diminta pihak sekolah membayar biaya daftar ulang sebesar 330 ribu rupiah. Selain tidak sanggup membayar dana sebesar itu Asni Miskia yang kini bertindak sebagai wali dari cucunya juga kecewa dengan kebijakan sekolah yang menetapkan biaya daftar ulang.
Setahunya, pemerintah setempat melarang pihak sekolah memungut biaya yang tidak jelas alokasinya.
Sementara Neneng, warga Parung Panjang, Bogor lainnya tengah kebinggungan atas aturan sekolah yang mengharuskan para siswa melunasi dana daftar ulang jika ingin melanjutkan sekolah pada tahun ajaran baru ini.
Biaya yang dikeluarkan sebesar 330 ribu rupiah. Biaya itu disebut sebagai iyuran rutin komite sekolah bulan Juli, Osis satu tahun, dana ulang umum semester dan mitsemester, dana bapopsi, dana koordinasi serta dana partisipasi.
Neneng yang kini hidup menjanda tak tahu harus berbuat apa lagi untuk bisa melanjutkan sekolah putri kesayangannya. Ia berharap program pendidikan gratis sebagaimana yang didegung-degungkan pemerintah setempat bisa terwujud sepenuhnya. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)