indosiar.com, Jakarta - Seusai bertemu pimpinan KPK, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbun, menyatakan kedatangan mereka untuk berkoordinasi dengan KPK terkait tertangkapnya anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal, beberapa waktu lalu karena diduga melakukan korupsi.
BK DPR akan menentukan sikapnya setelah penyidikan KPK membuktikan Abdul Hadi Djamal melakukan pelanggaran hukum.
Abdul Hadi Djamal bersama staf Departemen Perhubungan, Darmawati, Senin malam (2/3/2009) lalu tertangkap tangan oleh KPK membawa sejumlah uang yang diduga hasil suap dalam proyek pembangunan pelabuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI). KPK menemukan uang sebesar 90 ribu dollar Amerika, dan Rp 54 juta dari anggota fraksi PAN DPR ini.
Kini Abdul Hadi ditahan di Rutan Cipinang, sedangkan Darmawati ditahan di Rutan Pondok Bambu.(Azhar Pungkashadi/Ijs)