HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Penampungan TKI

BNP2TKI Temukan TKI Dibawah Umur





indosiar.com, Condet -
Razia tempat penampungan tenaga kerja terus dengan gencar dilakukan. Senin (04/07/11) kemarin, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI kembali menggrebeg tempat penampungan TKI di kawasan Condet – Jakarta Timur. Di tempat ini, petugas menemukan puluhan tenaga kerja dibawah umur yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi.

Fitri, calon TKW ini, jatuh pingsan saat petugas dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Senin sore, menggrebek tempat penampungan TKI, milik PT Tritama Megah Abadi, di Jalan Batu Ampar Dua, Condet, Jakarta Timur.

Ditempat ini, petugas menemukan ratusan TKW yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Usai dilakukan pendataan, petugas menemukan tiga puluh tujuh TKW bermasalah seperti di bawah umur, buta huruf. Dokumen mereka ditemukan palsu. Mereka disembunyikan dalam sebuah ruangan di lantai dua.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas BNP2TKI menemukan tiga TKW dibawah umur yang hendak diberangkatkan ke luar negeri, di Bandara Soekarno-Hatta. Ketiganya diketahui berasal dari PT Tritama Megah Abadi ini.

Para calon TKI yang masih dibawah umur ini mengaku, mereka bekerja ke Arab Saudi adalah keinginan mereka sendiri, namun untuk urusan manipulasi data, mereka serahkan ke sponsor mereka.

Petugas selanjutnya membawa para calon TKI yang bermasalah ini, ke polres untuk kemudian di bina di balai penampungan penempatan pelatihan tenaga kerja indonesia di Ciracas, Jakarta Timur.

PT Tritama Megah Abadi, diduga melanggar Undang-undang Tentang Tenaga Kerja. Selain akan meninjau kembali izin PT Tritama Megah Abadi, BNP2TKI menyerahkan pelanggaran pidana kasus ini ke mabes polri untuk ditindaklanjuti. (Mohamad Subadri Arifqi/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: