indosiar.com, Ciputat - Seorang bocah yang dititipkan oleh ibunya ke yayasan didaerah Rempoa, Ciputat, Jakarta Selatan selama 3 bulan ditahan pihak yayasan karena ibunya tidak mampu membayar uang perawatan sejumlah 12 juta rupiah. Keluarga bocah meminta Komnas Perlindungan Anak untuk dapat membantu mengeluarkan anaknya dari yayasan itu.
Inilah ibu Fatimah beserta satu anaknya bernama Anjali (5 tahun), Senin (06/07/09) kemarin, mendatangi Komisi Perlindungan Anak di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Nyonya Fatimah ingin mengadukan kepada Komnas Anak karena anaknya bernama Robiana (3 tahun), masih ditahan pihak yayasan karena ia harus membayar uang sebesar 12 juta sebagai penganti uang perawatan.
Awalnya Fatimah yang bekerja sebagai pemulung ini menitipkan kedua anaknya Anjali dan Robiana ke Yayasan Al Mawadah Rempoa, Ciputat, Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2008, namun saat Fatimah mengambil kedua anaknya di yayasan itu pada bulan Januari 2009, pihak yayasan meminta sejumlah uang perawatan. Alhasil pihak yayasan hanya mengeluarkan Anjali, sementara Robiana ditahan sampai saat ini. Padahal sebelumnya tidak ada surat perjanjian bahkan tidak pernah pihak yayasan menyinggung-yinggung mengenai biaya perawatan.
Sekjen Komisi Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait berjanji akan memanggil dan menjadi mediasi antara Nyonya Fatimah dengan Yayasan Al Mawadah. (Muhammad Subadri Arifqi/Sup)