indosiar.com, Tangerang - Trauma mendalam masih menghinggapi kondisi psikologis 10 anak dibawah umur yang sempat dipenjara selama sebulan, lantaran dituduh berjudi dikawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta beberapa waktu lalu. Kini kendati status tahanan mereka sudah ditangguhkan, namun kehidupan mereka masih belum normal sebagaimana anak seusianya.
RJ, satu dari 10 anak SD yang sempat ditahan selama sebulan di Polres Bandara dan Lapas Anak Pria Tangerang, lantaran dituduh berjudi koin kini tak ceria sebagaimana anak seusianya.
Pasca ditangguhkan status tahanannya Jumat lalu, RJ lebih banyak bermain di rumah bersama teman dan anggota keluarganya. Bahkan sang adik sempat histeris dan tidak mau dipisahkan lagi dengan sang kakak. RJ sendiri mengaku sangat trauma atas kejadian menimpanya.
Trauma sama juga dialami bocah lainnya, bahkan karena ditahan mereka terpaksa tidak bisa mengikuti ujian dan terancam putus sekolah.
Sejumlah guru mereka mengharapkan anak didiknya segera dibebaskan dari jeratan hukum sehingga dapat mengikuti pelajaran lagi dan ujian susulan.
Sementara itu pihak Kepolisian Bandara Soekarno Hatta sendiri berdalih, penangkapan dan penahanan terhadap ke 10 bocah SD dibawah umur sudah sesuai Undang Undang yang berlaku. Pihaknya terpaksa menangkap dan menahan ke 10 bocah tersebut, lantaran bermain judi koin diarea bandara, sehingga menganggu ketertiban. Alasan lain, ke 10 bocah tersebut dianggap sudah seringkali terjaring razia dan terpaksa ditangkap dan ditahan untuk menimbulkan efek jera.
Sebagaimana diberitakan 10 bocah SD dari kawasan Kosambi Tangerang, Banten ditahan selama satu bulan di Polres Bandara dan Lapas Anak Pria Tangerang lantaran dituduh bermain judi koin dikawasan Bandara Soekarno Hatta. Mereka bebas setelah pengajuan penangguhan penahanan mereka dikabulkan Kejari Tangerang Jumat lalu. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)