indosiar.com, Jakarta - Jaminan dari Badan POM tentang obat flu dan obat batuk yang beredar di dalam negeri, disampaikan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin, di Jakarta.
Menurut Badan POM, merebaknya info di milis dan sms tentang bahaya obat flu dan obat batuk yang mengandung Phenylpropanolamine (PPA) menyesatkan masyarakat.
Bahkan Amerika Serikat belum pernah mengeluarkan pengumuman tentang bahayanya obat yang mengandung PPA.
Husniah menegaskan untuk obat sejenis yang beredar di Indonesia masih dalam kategori aman, yakni memiliki kandungan PPA maksimal 15 miligram. Hal itu tidak melebihi dosis PPA yang ditetapkan BPOM sebesar 75 miligram perhari untuk dewasa dan 37,5 miligram untuk anak 6 sampai 12 tahun.
Husniah menambahkan PPA yang ditenggarai memiliki efek samping dengan pendarahan pada otak adalah PPA yang disalahgunakan untuk pelangsing tubuh, yang dosisnya melebihi aturan.
Sejauh ini BPOM melarang penggunaan PPA untuk pelangsing tubuh di Indonesia.(Ahmad Baehaqi dan Hengki Wiramada/Ijs)