HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Makanan Ilegal

BPOM Merazia Makanan Jepang



indosiar.com, Bandar Lampung - Badan pengawasan obat dan makanan (BPOM) menyita puluhan makanan dan minuman impor asal Jepang, yang diduga mengandung zat berbahaya bila dikonsumsi. Selain itu produk makanan ini juga tidak terdaftar dan tidak berizin.

Anda yang menggemari makanan dan minuman asal Jepang, sebaiknya waspada karena sebagian dari produk impor ini diduga bermasalah. BPOM Lampung, Senin (30/03/2009) kemarin merazia salah satu swalayan di Jalan Jend. Sudirman, Tanjung Karang, yang menjual berbagai jenis merek makanan dan minuman asal Jepang itu.

Makanan dan minuman ini dianggap ilegal karena diduga mengandung bahan kimia berbahaya dan tidak memiliki ijin dan nomor registrasi. Dalam razia ini BPOM menyita sebanyak 33 produk impor asal Jepang.

Selain itu petugas BPOM juga menemukan sejumlah produk yang telah rusak kemasannya. Kendati belum kadaluarsa dan masih layak dikonsumsi, BPOM tetap menyita makanan yang telah rusak kemasannya itu karena dianggap tidak memenuhi ketentuan dan persyaratan beredar.

BPOM akan memeriksa semua produk makanan ini dan akan dimusnahkan bila terbukti berbahaya. (Aris Susanto/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: