indosiar.com, Bandar Lampung - (Selasa, 27.09.2011) Ribuan kosmetik dan jamu tradisional yang tidak memiliki ijin edar disita dari sejumlah toko dan gudang di Lampung Timur. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga menemukan sejumlah produk kosmetik ini mengandung mercuri dan zat pewarna kain yang berbahaya bagi konsumen. Namun razia ini tidak dibarengi dengan sanksi tegas, sehingga tidak membuat jera pembuat dan pengedar produk semacam ini.
Kosmetik bermasalah yang terdiri dari 25 jenis ini ditemukan petugas yang menggelar razia dari sejumlah toko dan 4 gudang di Kabupaten Lampung Timur, Bandar Lampung dan Metro. Selain tidak memiliki ijin edar, produk kosmetik ini diduga mengandung mercuri hydroguinon dan zat pewarna lain. Salah satu produk bermasalah ini diantaranya adalah obat pemutih wajah yang sangat berbahaya bagi konsumen yang menggunakannya.
Selain kosmetik, petugas BPOM juga berhasil menyita ribuan botol jamu tradisional yang menggunakan bahan kimia obat.
Kendati demikian, petugas belum menetapkan pemilik toko sebagai tersangka. Petugas berencana hanya akan memeriksanya, serta membuat kesepakatan tertulis agar pemilik toko tidak menjual produk bermasalah tersebut. Seringnya razia namun tanpa sanksi tegas akan tetap memicu beredarnya produk bermasalah yang sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen. (Ari Susanto/Sup)