indosiar.com, Jakarta - Upacara serahterima jabatan Kapolda Lampung, dilakukan di Mabes Polri, dan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Jabatan Kapolda Lampung yang sebelumnya diemban Brigjen Polisi Edmon Ilyas, selanjutnya diserahterimakan kepada Brigjen Polisi Sulistyo Ishak, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakadiv Humas Mabes Polri.
Pencopotan Brigjen Edmon Ilyas sebagai Kapolda Lampung ini sesuai janji Kapolri, beberapa waktu lalu, yang menyatakan akan memutasi Edmon Ilyas sebagai perwira tinggi Mabes Polri, karena terkait dugaan makelar kasus pajak bersama dengan Gayus Tambunan.
Edmon Ilyas juga diduga lalai menjalankan tugasnya, karena tidak menahan Gayus Tambunan dan Roberto, serta Andi Kosasih, karena ancaman hukuman ketiganya di atas 5 tahun. Ketiganya diduga melakukan pelanggaran korupsi dan pencucian uang.
Selain Brigjen Edmon Ilyas, Mabes Polri juga mengganti dua perwira menengah Mabes Polri yakni, Kombes Polisi Eko Budi Sampurno dan Kombes Polisi Pambudi Pamungkas. Kedua perwira menengah tersebut, sebelumnya menjabat Kanit Penyidik di Bareskrim Mabes Polri. Terkait kasus makelar pajak ini, Mabes Polri sudah menetapkan 7 tersangka, dua diantaranya perwira di Mabes Polri, yakni Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini. (Erwin Saputra dan Achmad Susanto/Sup)