indosiar.com, Cirebon - Sehari pasca ditemukannya bom rakitan di dalam Masjid Sang Cipta Rasa, Kasepuhan, Cirebon, Sabtu (27/2/2010) kemarin, polisi telah melepas police line. Dan, pengurus masjid nampak semakin memperketat aturan.
Setiap pengunjung, terutama dari luar kota yang menginap, diwajibkan mengisi buku tamu. Menurut pengurus masjid, meski menjadi sasaran teror bom, aktivitas masjid berjalan seperti biasa.
Sementara itu, pihak polresta yang menangani kasus ini, mendapatkan asistensi dari Densus 88 Polda Jabar. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 8 orang saksi. Namun demikian, masih belum jelas siapa dan apa motif pemasangan bom.
Menurut Kapolresta Cirebon, AKBP Ari Laksmana, pemasangan bom rakitan ini diduga bersifat lokal. Kemungkinan pelakunya tidak setuju dengan tradisi Pelal Maulid Nabi, yang dinilai mungkin sudah terlalu menyimpang dari ajaran Islam.
Polisi mengamankan sejumlah bahan peledak low eksplosif dan serpihan bahan peledak yang dilengkapi timer. Di Cirebon sendiri, telah terjadi dua aksi teror bom dalam dua pekan terakhir.
Sabtu pekan lalu, Kampus Uswagati juga diancam bom, meski tim Gegana tidak menemukan benda yang mencurigakan.(Masyuri Wahid/Her)