indosiar.com, Jakarta - TNI Angkatan Laut membantah senjata api yang digunakan mantan anggota Marinir Syam Sanusi, pelaku pembunuhan Direktur PT Asaba Budiharto Angsana saat akan ditangkap beberapa waktu lalu merupakan senjata organik. POM AL sendiri justru akan menyelidiki dari mana Syam mendapatkan senjatanya.
Menurut Kadispenal Laksamana Pertama S Darmawan, senjata tersebut bukanlah senjata organik milik TNI. Karena saat dilakukan pemecatan sebagai anggota TNI, semua peralatan inventaris juga dikembalikan ke TNI.
Sementara itu menurut Danpomal Laksamana Pertama Sapardi, dengan keberadaan senjata tersebut di tangan Syam karena bantuan pihak lain. Oleh karena itu pihaknya juga sedang mendalami siapa pihak yang turut membantu Syam selama pelariannya.
Sapardi juga membantah pihaknya menemukan senjata otomatis lain di gubuk persembunyian Syam. Karena selain pistol jenis FN, pihaknya hanya menemukan berbagai macam senjata tajam, motor trail, televisi, VCD Player, pakaian dan dokumen yang berupa peta wilayah Banten dan sekitarnya. (Dwinanto Agung/Sup)