HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Jika Pengusaha Langgar Kesepakatan

Buruh Tetap Ancam Blokir Obyek Vital



indosiar.com, Jakarta - (Kamis, 02.02.2012) Kendati telah ada kesepatan antara buruh dan pengusaha dalam perundingan di Kementrian Tenaga Kerja terkait upah minimum, para buruh se Tangerang Raya tetap mengancam akan melakukan aksi besar-besaran pada 9 Februari mendatang. Para buruh akan melakukan pemblokiran tol Tangerang - Jakarta dan tol Bandara Soekarno Hatta jika pihak pengusaha tidak merealisasikan kesepakatan.

Puluhan ribu buruh se kota Tangerang Raya tetap mengancam akan melakukan pemblokiran tol Tangerang - Jakarta dan Bandara Soekarno Hatta pada 9 Februari mendatang, jika sejumlah poin yang telah disepakati bersama dilanggar oleh pengusaha.

Dalam perundingan sebelumnya, pihak pengusaha telah menyepakati untuk mencabut laporan ke PTUN Serang, terkait upah minimum kota dan sektoral 2012 yang telah direvisi Gubernur Banten. Namun, para buruh melihat ada poin yang masih menjadi ganjalan dalam kesepakatan yaitu perusahaan yang tidak mampu melaksanakan upah minimum, seperti yang tertuang dalam keputusan Gubernur Banten dapat mengajukan penangguhan. Bagian ini menurut buruh membuat posisi pekerja dan buruh menjadi lemah.

Menyikapi ancaman ini, pengusaha Tangerang Raya berjanji akan merealisasikan poin poin yang telah disepakati bersama. Selain itu, pihak pengusaha juga meminta agar buruh tidak melakukan aksi pemblokiran obyek vital, karena selain menganggu ketertiban umum, juga akan berdampak pada iklim investasi di Indonesia. (Mas\\\'ud Ibnu Syamsuri/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: