HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Kasus Garuda

Co Pilot Garuda Kembali Diperiksa Polisi



indosiar.com, Yogyakarta - Co pilot Garuda Gagam Saman Rochmana kembali diperiksa Polda DIY. Gagam diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas pemeriksaan awal pesawat Garuda yang terbakar di Bandara Adi Sucipto Maret tahun lalu.

Pemeriksaan terhadap Gagam Saman Rochmana, co pilot pesawat Garuda yang mengalami kecelakaan dan terbakar di Bandara Adi Sucipto, Maret tahun lalu dilakukan di ruang unit pidana tertentu Gedung Direskrim Polda DIY mulai pukul 09.00 WIB Senin (10/03) kemarin.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung secara tertutup itu, ia diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara pemeriksaan sebelumnya. Gagam yang didampingi salah satu kuasa hukumnya mendapat 18 pertanyaan dari tim penyidik seputar proses pendaratan sebelum pesawat mengalami kecelakaan.

Dalam kesempatan tersebut, Gagam membantah adanya adu argumentasi dengan Pilot Marwoto sebelum kejadian. Namun menurutnya, hal itu merupakan bagian dari prosedur penerbangan.

Sementara itu berbeda dengan Kapten Pilot, Marwoto yang diberhentikan dari perusahaan Garuda, Gagam hingga kini masi menjadi penerbang Garuda, meski saat ini dinonaktifkan. Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama 5 jam dan baru berakhir pada pukul 14.00 WIB itu, Gagam Saman Rochmana langsung meningalkan Mapolda DIY. (Tim Liputan/Sup)

 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: