indosiar.com, Tapanuli - Seorang kepala desa Unte Mungkur II, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara ditangkap panitia pengawas karena ketahuan memasukan ratusan lembar surat suara yang telah dicontreng sendiri kedalam kotak suara. Kepada petugas, sang kades mengakui surat suara tersebut ia curi dari kecamatan.
Tindakan nekad ini dilakukan Benni Batubara, Kepala Desa Unte Mungkur II, Kecamatan Kolang, Tapanuli Tengah. Menurut Benni kepada petugas Panwas yang memergokinya tindakannya mencuri dan mencontreng surat suara untuk pasangan capres nomor 2 ini murni karena kemajuan dan kepentingan diri sendiri.
Benni berharap, dirinya bisa kembali dipilih menjadi kepala desa, mengingat Bupati Tapanuli Tengah adalah Ketua DPD Partai Demokrat Tapanuli Tengah.
Namun sebelum tindakannya membuahkan hasil, perbuatan tidak terpuji Benni telah diketahui petugas Panwas. Menurut Ketua Panwas Kecamatan Kolang ditemukan lebih dari 100 surat suara yang telah dicontreng oleh pelaku.
Panitia Pengawas Pemilu saat ini masih menyelidiki kasus pencurian dan manipulasi surat suara ini, panwas juga sedang menyelidiki otak pelaku dan orang-orang yang ikut terlibat pencurian surat suara termasuk panitia kecamatan yang tidak melaporkan hilangnya surat suara. (Edi Iriawan/Sup)