indosiar.com, Jakarta - (Jumat, 30.09.2011) Cyrus Sinaga, jaksa penuntut umum dalam kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan dituntut 6 tahun penjara. Cyrus yang kini menjadi terdakwa kasus mafia hukum dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor menyatakan akan melakukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan jaksa.
Tuntutan hukuman terhadap Cyrus Sinaga dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (29.09) siang. Menurut JPU, Cyrus selaku jaksa peneliti dan penuntut telah mencegah atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penuntutan perkara tindak pidana korupsi atas nama tersangka Gayus Tambunan. Perbuatan itu dilakukan Cyrus dengan sengaja tidak menyertakan pendapatnya mengenai tindak pidana korupsi dalam kasus Gayus.
Menanggapi tuntutan itu, Cyrus mengatakan akan melakukan pembelaan atau pledoi yang akan disiapkannya bersama dengan tim kuasa hukumnya. (Dwinanto Agung/Sup)