indosiar.com, Jakarta - Untuk menjamin pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin, pemerintah merubah penyelenggaraan bantuan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat atau Jamkesmas. Mekanisme penyaluran keuangan langsung disalurkan dari dana APBN ke rekening rumah sakit daerah. Hal ini berbeda dari penyelenggaraan tahun 2007 dimana seluruh pengelolaan keuangan Askeskin dikelola oleh PT Askes.
Berbeda dari tahun 2007, dimana pengelolaan keuangan Askeskin dikelola oleh PT Akses, pada tahun ini, PT Akses berfokus pada manajemen kepesertaan Jamkesmas yakni mengklarifikasi data-data masyarakat miskin.
Menurut Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari perubahan diambil karena selama ini PT Akses tidak transparan dalam pengelolaan Askeskin.
Dana Jamkesmas dialokasikan sebesar 4,6 triliun rupiah. Menkes juga meminta Depkeu untuk mengaudit PT Akses karena terdapat sejumlah laporan yang mencurigakan pada laporan Askeskin tahun 2007. Total utang pemerintah untuk Askeskin tahun 2007 sebesar 1,2 triliun rupiah. (Rafael Don Bosco dan Sugeng Riyadi/Sup)