HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Legiun Veteran

Dana Kehormatan Veteran Kewajiban Pemerintah



indosiar.com, Jakarta - Presiden  Susilo Bambang Yudhoyono tak kuasa menahan perasaan haru, ketika dalam sambutannya diperingatan Hari Perdamaian Internasional di Jakarta Selasa (23/9/08) siang. Saat itu Presiden menyinggung soal nasib veteran pejuang di tanah air.

Peringatan ini disampaikan Presiden SBY saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Perdamaian Internasional di Istora Senayan Selasa sore yang dihadiri anggota legislatif dan PNS. Mangku Presiden dana kehormatan adalah kebijakan pemerintah sebagai bentuk penghormatan.

Atas jasa para veteran yang berjuang membela bangsa. Presiden mengatakan para veteran tidak pernah meminta balas jasa, namun pemerintah wajib memperhatikan nasib mereka. Peraturan mengenai dana kehormatan veteran yang dikeluarkan pemerintah lakukan bulan lalu, namun sejak dini belum kunjung cair.

Berdasarkan peraturan dana itu memberikan melalui pemerintah daerah pada setiap veteran sebesar 1,2 juta per orang per bulan. Acara peringatan Hari Perdamaian Internasional ini dihadiri sejumlah Menteri Kabinet dan para Duta Besar negara sahabat, termasuk perwakilan PBB di Indonesia dan Mustafa Benlamlih.

Selain para veteran acara ini dihadiri pula oleh anggota TNI Polri yang pernah bertugas menjadi pasukan perdamaian internasional, anggota Pramuka dan Taruna Siaga Bencana. (Astrid Farma Putri/Andi Nugroho/Dv).

Bookmark and Share


Page: 1
6-May-2010 09:51:16 WIB by tugas yudo murtopo
mohon pencairan dana kehormatan yang telah dijanjikan presiden spya segera direalisasikan secara menyeluruh karena orang tua kami sangat menanti pencairanya khususnya daerah kab.cilacap jateng.
14-Nov-2009 13:24:33 WIB by Tumpal
Mohon pencerahan bagaimana cara pencairan dana kehormatan tersebut ?

 

Nama:
Email:
Security Code: