HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Dana Rehabilitasi Pasca Banjir 1 Milyar Rupiah Per Kelurahan



indosiar.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso menegaskan, pihaknya akan tetap menggunakan dana program penguatan masyarakat kelurahan (PPMK) untuk proses rehabilitas fisik wilayah yang rusak akibat banjir. Nantinya setiap wilayah kelurahan yang rusak akan mendapat dana sebesar 1 miliar rupiah.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menggunakan dana PPMK untuk rehabilitasi fisik yang mengalami kerusakan akibat banjir. Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengatakan, penyaluran dana masing-masing 1 milyar rupiah untuk setiap kelurahan ini tidak menyalahi mekanisme PPMK.

Sebelumnya sejumlah kalangan menyoroti kebijakan Sutiyoso ini soal pengunaan dana PPMK karena dikhawatirkan selain rawan akan penyimpangan, juga tidak sesuai dengan program PPMK itu sendiri. PPMK awalnya diperuntukan bagi kegiatan ekonomi dan disalurkan secara bergulir bukan untuk pembangunan sarana fisik.

Sementara itu adanya sejumlah kawasan di Jakarta yang masih berserakan sampah pasca banjir, Sutiyoso menjanjikan dalam waktu 10 hari, seluruh sampah yang terbawa banjir sudah seluruhnya dibersihkan. (Budi Pranoto dan Sri Indro/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: