indosiar.com, Jakarta - Badan Eksektutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama milik pesantren Ngruki Solo Jawa Tengah mengajak Majelis Ulama Indonesia dan Departemen Agama mendiskusikan definisi terorisme, jihad dan syahid.
Pesantren Ngruki menilai definisi tentang jihad, terorisme dan mati syahid oleh MUI dan Departemen Agama telah mengalami distorsi makna serta pendangkalan aqidah. Pesantren Ngruki juga menentang dominasi terhadap pengertian jihad, terorisme dan mati syahid yang selama ini dilakukan oleh sejumlah ulama MUI dan Depag.
Menurut Dosen Senior Ma'had Ali Muhammad Thalib debat perlu dilakukan karena pesantren Ngruki selalu di diskriditkan terkait dengan terorisme terutama peledakan bom. Terlebih penjelasan dari oknum ulama di MUI dan Depag selama ini berpotensi menyesatkan, terlebih fatwa-fatwa tersebut dibuat secara sepihak.
Namun saat dikonfirmasi mengenai definisi jihad, terorisme dan mati syahid mana yang dinilai menyesatkan atau salah, tidak ada satupun dari pihak Ma'hat Ali yang bersedia menjawab. Mereka baru akan menyampaikan hal itu saat debat bersama MUI dan Depag nanti. (Tim Liputan/Sup)