indosiar.com, Jakarta - Kasus dugaan penjualan tiga pulau di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat membuat pejabat negara berang. Mensesneg Hatta Rajasa di Jakarta Kamis (28/08/09) kemarin, menegaskan kasus tersebut merupakan pelanggaran serius, karena pulau-pulau milik Indonesia tidak boleh dijual. Karena itu pemerintah melalui Depdagri telah mengambil langkah cepat dengan mengirim tim terpadu untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa di Kantor Sekretariat Negara kemarin siang mengecam kabar tiga pulau milik Indonesia di Kepulauan Mentawai dijual di situs online privateislands. Hatta Rajasa menyebutkan, menjual pulau milik Indonesia merupakan sebuah pelanggaran serius.
Langkah lebih lanjut Hatta mengatakan, akan mencari kebenaran informasi tersebut, sebab tidak mungkin pulau milik Indonesia dijual.
Sementara usai acara buka puasa bersama kemarin malam di Istana Negara, Mendagri Mardiyanto menegaskan, pemerintah pusat tidak akan lepas tangan terhadap masalah penjualan tiga pulau di Kepulauan Mentawai.
Pemerintah melalui Depdagri kemarin telah menurunkan tim terpadu ke Sumatera Barat untuk menyelidiki kebenaran klaim yang telah terjual itu. Namun langkah lanjut pemerintah baru bisa ditetapkan setelah mendapat laporan tim.
Kasus dugaan penjualan tiga pulau di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat ini terungkap dalam situs www.privateislandsonline.com. Tiga pulau yang dijual adalah Pulau Makaroni seluas 14 hektar senilai 4 juta US Dollar. Pulau Siloinak seluas 24 hektar senilai 1,4 juta US Dollar dan Pulau Kandui seluas 26 hektar senilai 8 juta US Dollar. (Tim Liputan/Sup)
