HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Penerimaan Mahasiswa Baru

Depdiknas Cari Rumusan Lain



indosiar.com, Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo memastikan seleksi penerimaan mahasiswa baru akan dilakukan dengan cara lain. Cara yang lama dipastikan melanggar perundang-undangan yang ada.

Terkait keluarnya 41 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari Perhimpunan SPMB pekan lalu, Mendiknas mengatakan, pihak Inspektorat Jenderal masih merumuskan kebijakan penerimaan mahasiswa baru serta SPMB juga dinilai telah keliru dalam mengelola keuangan dari pendaftaran calon mahasiswa baru.

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.6 tahun 2008, Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru, maka diperkenankan masing-masing Perguruan Tinggi Negeri bekerjasama dengan universitas lainnya.

Hal ini juga untuk menuntaskan polemik Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri UMPTN yang belakangan muncul. Namun kini setelah dilakukan Rapat Umum Luar Biasa antara Perguruan Tinggi Negeri akhirnya disepakati menggunakan sistem nasional sebelumnya dijalankan. Dan universitas tidak diperkenankan menyelenggarakan ujian masuk mahasiswa dengan sendirinya. (Herman Worotikan/Sup)

 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: