HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Diwarnai Isak Tangis Keluarga

Deportasi Warga Banglades



indosiar.com, Jember  - Operasi penertiban warga negara asing di Jember, Jawa Timur berhasil mengamankan belasan WNA yang bermasalah. Bahkan seorang warga negara Banglades harus dideportasi ke negaranya karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Selain melampaui ijin tinggal hingga 8 tahun, pelaku juga terbukti menikah dengan warga. Proses deportasi terhadap pelaku diwarnai isak tangis istri dan keluarga.

Istri Abdul Hussien warga negara Banglades yang terproses deportasi ini terus menangis, tidak rela suaminya harus dipulangkan secara paksa ke negara asalnya.

Abdul Hussien yang sehari-hari bekerja sebagai pengusaha kayu dan pupuk ini terpaksa diamankan petugas kantor imigrasi Jember, karena terbukti melakukan pelanggaran aturan keimigrasian berupa melebihi ijin tinggal atau over stay hingga 8 tahun.

Bersama dua orang anaknya yang masih kecil dan istrinya, Hussien menjalani pemeriksaan intensif di kantor imigrasi Jember. Selama 11 tahun, Hussien tinggal di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Dari hasil pemeriksaan petugas, ijin tinggal Hussien di Indonesia telah habis sejak 8 tahun lalu. Namun lantaran terbelit persoalan ekonomi, Hussien tidak lagi memperpanjang ijin tinggal.

Untuk mengelabuhi petugas, warga Banglades ini sengaja menikahi wanita asal Senduro, Lumajang hingga dikaruniai dua orang putri.

Menurut Pengawasan Keimigrasian Jember, Hasrullah, operasi penertiban terhadap warga negara asing akan terus dilakukan intensif diseluruh wilayah tapal kuda Jawa Timur.

Warga asing yang terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dipastikan akan dideportasi ke negara asalnya setelah berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar yang bersangkutan. Kantor Imigrasi Jember juga telah mendeportasi sedikitnya 15 warga asing asal berbagai negara seperti Malaysia, Pilipina, Vietnam dan Myanmar selama 6 bulan terakhir. (Tim Liputan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: