indosiar.com, Jakarta - Dewan pers mendesak pihak kepolisian agar mengusut kasus intimidasi dan kekerasaan terhadap dua wartawan televisi, Indosiar dan Global TV, yang beberapa waktu lalu meliput kasus pencemaran di kawasan Curug – Banten. Dan dewan pers menyayangkan pihak Kepolisian Metro Tangerang, yang tidak hadir dalam pertemuan untuk menyelesaikan kasus ini.
Kasus intimidasi dan kekerasan yang dialami kontributor Indosiar Tangerang Mas’ud Ibnu Syamsuri, dan Darussalam kontributor Global TV yang terjadi beberapa waktu lalu, mulai menemui titik terang.
Dewan Pers Rabu (04,08) lalu menggelar pertemuan di Gedung Dewan Pers Jakarta untuk menyelesaikan kasus ini.
Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara, Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo, Manajer News Indosiar Gafar Yudtadi, dan perwakilan pihak Global TV. Sedangkan pihak Polres Metro Tangerang Kabupaten yang juga diundang dalam pertemuan ini, tidak hadir tanpa alasan jelas, sehingga
sangat disayangkan pihak dewan pers.
Pertemuan ini sangat penting untuk membahas tindaklanjut penyelesaian kasus ini yang perkaranya kini ditangani pihak Polres Metro Tangerang Kabupaten. Untuk itu, pihak dewan pers mendesak pihak kepolisian segera mengusutnya secara tuntas.
Rencananya, pihak dewan pers akan kembali mempertemukan sejumlah pihak ini, untuk mencari solusi terbaik.
Sebagaimana diberitakan, kontributor Indosiar Mas’ud Ibnu Syamsuri dan Darussalam Global TV mengalami tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan sejumlah oknum preman, saat tengah melakukan peliputan pencemaran lingkungan di desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. (Mas’ud Ibnu Syamsuri/Sup)