indosiar.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang hari ini sempat diwarnai buka paksa pagar pengadilan yang dilakukan keluarga almarhum Nasrudin. Tindakan nekad ini dilakukan karena mereka merasa di halang halangi saat mereka memasuki ruang pengadilan.
Adik kandung Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin bersama tokoh masyarakat Makassar yang ingin mengikuti sidang kasus pembunuhan Nasruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Antasari Ashar pagi tadi memprotes pagar pengadilan yang ditutup pihak keamanan.
Aksi dorong pagar yang mengakibatkan pagar pengadilan pun tak terhindarkan, hingga kelompok masyarakat Bugis yang membawa senjata tajam tradisional jenis badik akhirnya bisa masuk ke halaman pengadilan.
Keluarga Nasruddin Zulkarnaen menuntut agar dalam proses persidangan, penegak hukum tidak main main. Keluarga dari dirut PT Putra Rajawali Banjaran yang tewas ditembak di Tanggerang pada 14 Maret 2009 itu kemudian menggelar seni theatrikal dengan menggunakan senjata badik.
Setelah menitipkan senjata tersebut kepada petugas keamanan, keluarga Nasruddin diizinkan mengikuti jalannya persidangan yang hari ini diagendakan mendengarkan keterangan terdakwa Antasari Ashar.(Asep Saefullah/Nurchayat/Her)