indosiar.com, Jakarta – Menteri Agama Suryadharma Ali, tidak melarang sejumlah daerah yang menolak kegiatan Ahmadiyah. Pelarangan, menurut dia, karena Ahmadiyah telah melanggar surat keputusan bersama. Berikut pernyataan menteri agama, kepada sejumlah wartawan, termasuk reporter kami, Azhar Pungkasadi dan Waluyo Adi Susanto.
"Sejumlah ormas-ormas Islam telah melaporkan kegiatan penyebaran terus berlangsung, walaupun SKB tiga menteri itu sudah diterbitkan. Kita lihat dari daerah begitu. Jika anda baca baik-baik secara cermat SKB tiga menteri itu kesimpulan kearah sana bisa ditemukan".