HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Penegakan Hukum

Diskriminasi di Rutan Harus Dihapus



 

indosiar.com, Jakarta - Inspeksi mendadak yang dilakukan satuan tugas pemberantasan mafia hukum di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (10/01/10) malam, menemukan sejumlah sel mewah yang dihuni narapidana berduit. Salah satunya dihuni terpidana kasus suap Arthalyta Suryani. Ironisnya sel mewah sekelas hotel bintang 4 ini tidak ditemukan saat adanya inspeksi mendadak oleh Menkumham beberapa saat sebelumnya.

Kamar yang sedang diperiksa satgas pemberantasan mafia hukum ini bukanlah kamar hotel. Melainkan ruangan napi di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ruangan mewah berukuran 8 x 8 dengan fasilitas AC, Teve layar datar, ranjang, dan meja kerja ini ditempati oleh narapidana kasus korupsi Arthalyta Suryani atau Ayin.

Satgas pemberantasan mafia hukum yang melakukan sidak, juga menemukan 4 kamar lain yang memiliki fasilitas khusus dan berbeda dan napi lain. Yaitu ditempati napi Aling yang terjerat kasus narkoba, yang memiliki ruang karaoke, Darmawati yang terlibat kasus korupsi. Ine Suwandari yang terlibat kasus korupsi dan Eri kasus korupsi.

Temuan satgas pemberatasan mafia hukum di Rutan Pondok Bambu pada Minggu malam ini akan dilaporkan secara tertulis kepada Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Satgas pemberantasan mafia hukum juga merekomendasikan, agar ada perlakuan sama pada seluruh narapidana dan tidak ada perlakuan diskriminasi. 

Sebenarnya Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar juga sudah lebih dulu melakukan sidak di rutan yang sama. Namun dalam sidak tanggal 27 November lalu yang bertujuan melihat kelayakan lembaga pemasyarakatan tersebut, tidak ditemukan adanya perlakuan diskriminatif.

Menkum HAM menyoroti soal jumlah tahanan yang melebihi kapasitas lapas. Rutan Pondok Pambu yang berkapasitas menampung 504 narapidana, dihuni 1.211 tahanan dan napi. Menkum HAM juga prihatin dengan napi anak anak yang mendekam di rutan Pondok Bambu. Apalagi tidak ada program penyetaraan pendidikan setingkat SMA di dalam lapas.

Menurut Menkum HAM seharusnya para narapidana juga memperoleh keadilan. Umumnya narapidana di lapas Pondok Bambu memang harus menghuni sel tahanan bersama narapidana lain. Satu ruangan, bahkan ada yang dihuni belasan napi. 

Karenanya perlakuan khusus terhadap sekelompok napi kaya dalam lembaga pemasyarakatan menjadi salah satu masalah bagi penegakan hukum yang harus segera ditangani. (Tim liputan/Her/Sup)

 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: