indosiar.com, Magelang - (Selasa:01/11/2011) Mangantisipasi di jualnya hewan kurban yang tidak layak di konsumsi pemerintah melalui aparatnya di daerah terus menggencarkan pengawasan termasuk melakukan sidak ke tempat tempat di mana hewan hewan kurban di jual.
Di Magelang, Jawa Tengah, petugas menemukan hewan yang dijual terdapat hewan yang menidap virus ORV jenis penyakit hewan berbahaya dan menular. Sidak petugas juga menemukan beberapa hewan yang dijual menderita sakit mata. Sama seperti di Magelang, disinipun petugas minta pedagang memisahkan hewan yang sakit mata dengan yang masih sehat.
Demikian pula di Cirebon, Jawa Barat. Sidak hewan kurban, petugas menemukan hewan yang dijual berpenyakit dan belum cukup umur. Pedagang hewan kurban memang kebanyakan tidak tahu banyak soal hewan mana saja yang layak dijadikan kurban. Karena itulah masyarakat sendiri yang harus teliti dalam membeli dengan mengetahui kriteria hewan yang layak dijadikan kurban, termasuk kriteria menurut syariat Islam.(Tim liputan/Her)