Â
indosiar.com, Jakarta - Inspeksi mendadak jajaran Kementrian Perdagangan dilaksanakan di kawasan Jelambar Selatan, Jakarta Barat. Sidak ini dilakukan untuk mengontrol peredaran tabung, selang dan regulator gas elpiji menyusul banyaknya peristiwa ledakan dan kebakaran akibat kebocoran gas.
Dalam sidak ini jajaran Kemendag menemukan sebuah rumah yang dijadikan tempat usaha pembuatan dan pengemasan selang dan regulator gas. Diduga di rumah ini berlangsung usaha pembuatan kemasan dan regulator tanpa ijin dan tanpa standar. Selain itu ditemukan pula rumah yang diduga jadi pengepakan dan pengiriman barang, namun pemilik kedua rumah ini membantah telah memperbanyak dan memalsukan selang maupun regulator gas.
Walaupun pemilik rumah membantah melakukan tindakan ilegal, petugas dari Kemendag tetap menyegel gudang dan mengambil beberapa barang sebagai sampel pemeriksaan, karena dinilai ada keganjilan dalam pembuatan atau pengemasan selang serta regulator gas. Dari hasil sidak ini petugas akan dilakukan pengujian untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran undang undang perlindungan konsumen no.8 tahun 2002. (Muslichan/Andi Nugroho/Sup)