indosiar.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) akan mengevaluasi keberadaan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Bahkan Dirjen Dikti mengancam akan menutup kampus UISU jika pengelola UISU tidak bisa didamaikan.
Dirjen Dikti Satrio Sumantri Brojonegoro mengatakan bentrokan di UISU yang sudah beberapa kali terjadi disebabkan perpecahan didalam tubuh pengelola UISU yang saling mengklaim sebagai pemilik sah UISU.
Dikti sudah pernah mencoba memfasilitasi kedua kubu yang bersengketa untuk berdamai. Sementara Depkuham (Departemen Hukum dan HAM) mengeluarkan surat yang menetapkan Sariani, Ketua Yayasan lama sebagai pengelola sah.
Menurut Satrio, pertingkaian yang kini kembali pecah diantara keduabelah pihak bukan lagi wewenang Dikti untuk mengatasinya, karena sudah merupakan masalah internal. Namun jika bentrokan terus berlanjut dan tidak ada itikad baik dari keduabelah pihak untuk menyelesaikan masalah dengan damai Dikti akan menutup UISU.
Untuk mencegah terulangnya perpecahan yang berujung dengan bentrokan disebuah perguruan tinggi, Dikti sedang mengodok undang undang Badan Hukum Pendidikan di DPR RI. Dengan adanya undang undang ini nantinya sebuah perguruan tinggi tidak lagi sebagai bagian dari yayasan namun sebagai badan hukum. Kemungkinan undang undang ini akan disahkan tahun ini. (Eliza Amanda dan Sri Indro/Sup)