indosiar.com, Bekasi - Sesosok bayi yang baru berusia 27 hari meregang nyawa setelah ditolak berobat disebuah rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat. Penolakan dilakukan pihak rumah sakit karena orangtua sang bayi tidak mampu membayar uang muka pengobatan.
Suasana duka menyelimuti keluarga Sateng dan Uum, warga Kampung Lelahir Poncol, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat. Pasalnya buah hati mereka yang baru berusia 27 hari meninggal dunia.
Sebelumnya korban telah mendapat perawatan medis disebuah rumah sakit, namun tindakan medis tersebut tidak berlanjut karena Sateng dan Uum tidak mampu memberikan uang deposit yang diajukan rumah sakit sebesar 2 juta rupiah. Tidak adanya biaya membuat pihak keluarga membawa pulang Revina yang tubuhnya mulai membiru.
Tuduhan yang dinyatakan keluarga korban disangkal pihak rumah sakit. Humas rumah sakit tersebut menyatakan, pihaknya telah memberikan pertolongan pertama. Namun pihak rumah sakit tidak menyangkal telah meminta uang deposit karena kondisi kesehatan korban yang cukup parah.
Keluarga korban berencana menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan masalah ini, keluarga juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi ikut bertanggungjawab dan menindak tegas pengelola rumah sakit yang menolak keluarga miskin. (Awang Darmawan/Sup)