indosiar.com, Tangerang - Suasana ruang sidang tempat berlangsungnya persidangan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Prita Mulia Sari, saat ini masih dipadati oleh para pengunjung. Tampaknya mereka sangat bersyukur dengan vonis bebas yang diterima oleh Prita Mulia Sari.
Prita Muliasari sendiri usai mendapatkan vonis bebas melakukan sujud syukur atas vonis bebas yang dia terima dan tentunya kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dirinya dinyatakan tidak bersalah melakukan pencemaran nama baik terhadap Rumah Saki Omni International.(Achmad Faisal/Her)