indosiar.com, Sumatera Utara - Keluarga Husin Sitorus, TKI yang divonis hukuman gantung di Malaysia berharap pemerintah daerah hingga presiden mau membantu membebaskan orangtua mereka dari hukuman mati itu. Pihak keluarga masih tetap menyakini kalau orangtua mereka tidak bersalah dalam kasus yang menimpanya.
Empat dari enam anak dan seorang cucu Husin Sitorus, TKI asal Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara yang dijatuhi hukuman gantung hingga mati kini terus menunggu dan berharap orangtua mereka bisa bebas dari vonis hukuman gantung.
Gambaran kecemasan dan kekhawatiran terlihat jelas di wajah keluarga Husin di Dusun Sembilan, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Pirang, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Selain meminta bantuan pemerintah Kabupaten Batu Bara, keluarga juga sangat mengharapkan presiden melakukan pembicaraan diplomatik untuk membantu membebaskan ayah mereka dari vonis hukuman gantung.
Pihak keluarga menduga, ayah mereka dijebak oleh orang lain dengan menyusupkan bungkusan ganja kedalam tas Sitorus ketika tiba di Malaysia. Mereka yakin ayah mereka bukanlah pengedar apalagi penyelundup barang haram itu. (Edi Iriawan/Sup)