indosiar.com, Jakarta - (Rabu, 04.01.2012) Sidang kasus suap pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin hari ini kembali digelar dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi. Sidang diwarnai tangisan Mindo Rosalina Manulang yang dihadirkan sebagai saksi serta keluhan sakit dari terdakwa.
Persidangan bagi terdakwa Muhammad Nazaruddin yang dipimpin ketua majelis hakim Tipikor Darmawati Ningsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dimulai pukul 10. 00 WIB. Namun begitu akan didengar keterangannya Mindo Rosalina Manulang yang sudah dipidana dalam kasus suap pembangunan wisma atlet tiba -tiba menangis. Sementara upaya majelis hakim untuk melanjutkan sidang terganjal interupsi tim kuasa hukum Nazaruddin yang menyebutkan terdakwa mual dan akan muntah hingga diijinkan hakim keluar persidangan.
Tak lama menyusul interupsi dari jaksa penuntut umum yang meminta ijin saksi Mindo Rosalina Manulang untuk ke toilet. Menghadapi kondisi ini, hakim pun menskor sidang. Setelah diskor lebih setengah jam, majelis hakim kembali meneruskan persidangan. Namun sidang tidak dihadiri terdakwa.
Jaksa malah menghadirkan dokter dari KPK Johanes Hutabarak yang menyatakan Nazaruddin sakit maag dan kurang istirahat semalam, sehingga dianjurkan beristirahat. Sidang akhirnya ditunda dan akan dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mendengar keterangan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan mantan pimpinan PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris dan Dudung Purwadi. (Abdul Haris/Sup)