indosiar.com, Jakarta - Beberapa anggota DPRD Depok, Senin (19/12), mendatangi kantor Depdagri. Mereka menyampaikan penolakan atas keputusan Mahkamah Agung dan mendesak agar Mendagri segera melantik pasangan Badrul Kamal dan Syahbudin Ahmad, sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
Sementara itu, Sekjen Depdagri Progo Nurjamah mengatakan Depdagri tidak akan melakukan intervensi terhadap putusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali yang diajukan oleh KPUD Depok terkait dengan pemilihan walikota Depok, Jawa Barat. Tanggapan hasil Pilkada Depok baru akan diberikan jika Mendagri telah menerima laporan KPUD Depok. (Albertus Bembot dan Dedi Suhardiman/Tom)