indosiar.com, Jakarta - Anggota DPRD se- Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kota dan Kabupaten se- Indonesia Senin (12/02/07) kemarin, mendatangi DPR RI meminta dukungan untuk menolak resivi Peraturan Pemerintah (PP) No. 37 tahun 2006. Mereka menilai pemerintah tidak konsisten dengan keputusannya.
Ribuan Anggota DPRD yang tergabung dalam Asosiasi DPRD Kota/Kabupaten Seluruh Indonesia kemarin mendatangi gedung DPR Jakarta. Kedatangan para wakil rakyat daerah ini meminta kejelasan sikap pemerintah tentang PP 37 tahun 2006 soal rapelan dana tunjangan.
Mereka diterima Ketua DPR Agung Laksono diruang Paripurna Nusantara II Gedung DPR Jakarta. Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota/Kabupaten Haris mengatakan, dengan dibatalkannya PP 37 tahun 2006 para Anggota DPRD merasa dirugikan. Pasalnya lanjut Haris, sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah telah dicemarkan nama baik dan kehormatannya. Oleh karena itu Asosiasi DPRD Kota/Kabupaten mendesak pemerintah segera menetapkan revisi PP No.37 tahun 2006.
Mereka juga meminta dukungan politik DPR Pusat dengan meminta kejelasan sikap pemerintah yang dinilai tidak konsisten. Suasana sidang sempat diwarnai banyaknya anggota DPRD yang mengajukan insterupsi menyatakan ketidakpuasannya.
Menanggapi desakan tersebut Ketua DPR Agung Laksono berjanji akan segera membahas dengan Pemerintah Pusat. Agung Laksono juga meminta Anggota DPRD berbesar hati dan memberi waktu kepada pemerintah untuk mengkaji ulang.
Keputusan pemerintah menerbitkan PP 37 tahun 2006 untuk mendukung Anggota DPRD saat melakukan kunjungan kerja ke daerah pemilihannya melalui tunjangan dana komunikasi intensif DPRD. Namun keputusan tersebut justru menuai konstroversi dan protes berbagai pihak hingga akhirnya pemerintah mencabut kembali.