indosiar.com, Jakarta - Dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat atau Bendera, Ferdy Semaun dan Mustar Bonaventura Selasa (16/02/10) malam, akhirnya meningalkan Mapolda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam. Selepas dari Mapolda kedua aktivis yang tidak ditahan itu langsung mengunjungi rekan mereka yang terluka akibat aksi pengrusakan kantor Bendera.
Usai menjalani pemeriksaan selama 24 jam, dua aktivis Bendera Ferdy Semaun dan Mustar Bonaventura akhirnya meninggalkan Mapolda Metro Jaya.
Tersangka kasus pencemaran nama baik ini dicecar sebanyak 43 pertanyaan, seputar data dan nama nama yang mereka beberkan dalam konferensi pers, 30 Desember 2009 lalu. Hingga kini, keduanya meyakini jika data yang mereka miliki terkait aliran dana Bank Century merupakan data yang paling benar, karena selama ini belum ada pembandingnya.
Ferdy dan Mustar juga menjelaskan alasan mereka tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik hingga akhirnya mereka di tangkap di Bandung, Jawa Barat. Mereka memandang, terdapat perbedaan penafsiran antara mereka dengan polisi terkait data aliran dana Bank Century yang mereka publikasikan.
Menurut pihak kepolisian, tidak adanya proses penahanan terhadap kedua tersangka ini, lantaran sangsi hukuman yang dikenakan di bawah lima tahun penjara.
Dari Polda Metro Jaya, kedua aktivis ini langsung ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat, untuk menjenguk rekan mereka yang menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang tidak dikenal, yang menyerang posko Bendera beberapa hari lalu. Sambil membawa masa dan atribut Bendera, mereka masuk ke ruang instalasi gawat darurat, untuk bertemu dengan rekannya Thomas Resmol, yang menjadi korban kekerasan Sabtu lalu.
Mostar dan Ferdy mencemaskan kondisi korban yang mengalami patah tulang dari bagian leher hingga patah tulang ekor dan luka dalam, akan bisa bertahan.
Mereka mengutuk tindakan kekerasan yang dilakukan beberapa oknum, yang merusak serta melakukan penganiayaan terhadap rekan mereka. Mereka juga meminta kepada petugas untuk segera mengusut kasut yang dialaminya. Mereka berjanji akan tetap menduduki DPR mengungkap berbagai kasus korupsi di negeri ini. (Tim Liputan/Sup)