indosiar.com, Jakarta - Upaya untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya terus dilakukan berbagai pihak, yang suka jika korupsi subur di Indonesia. Selasa (15/09/09) pagi, dua wakil ketua KPK kembali harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri karena telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka korupsi.
Lebih dari 100 an orang yang tergabung dalam Koalisi Cinta Indonesia Cinta Komisi Pemberantasan Korupsi atau Cicak tadi pagi melakukan aksi di depan gedung KPK.
Aksi ini mereka lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap KPK dalam upaya melawan pihak-pihak yang ingin melemahkan KPK dan ingin membubarkan KPK. Selain itu aksi ini juga sebagai bentuk dukungan kepada KPK yang dua pimpinannya akan kembali memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Bareskrim memeriksa pimpinan KPK karena KPK telah mencekal tersangka korupsi. Dua pimpinan KPK yang hari ini kembali menjalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri dilepas oleh massa menuju mobil.
Menyikapi tindakan Bareskrim Mabes Polri yang memeriksa pimpinan KPK, mantan Wakil Ketua KPK Ery Riana Harjapamekas yang datang memberi dukungan menyatakan, presiden harusnya turun tangan agar tindakan Polri tersebut tidak menghambat keinginan presiden dalam upaya memerangi korupsi di Indonesia.
Ery menambahkan, jika nanti pimpinan KPK dijadikan tersangka karena telah menindak koruptor atau mengkriminalisasi KPK itu akan menjadi skandal buruk bagi Indonesia dalam memerangi korupsi di mata internasional. Hingga berita ini ditayangkan pemeriksaan terhadap dua pimpinan KPK masih berlangsung di Bareskrim Mabes Polri. (Muslichan/Gunadi/Sup)