indosiar.com, Jakarta - Usai pemeriksaan, Direktur Utama Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo tidak bersedia memberikan penjelasan tentang materi pemeriksaan kepada wartawan.
Tetapi Widjanarko mengakui pemeriksaan dirinya terkait kasus pengelolaan sapi potong antara Perum Bulog dan PT Surya Pratama dan PT Surya Budi Manunggal.
Kejaksaan Agung memeriksa Dirut Perum Bulog, Widjanarko Puspoyo karena ingin mengetahui sejauhmana keterlibatan Dirut Perum Bulog dalam kerjasama pengelolaan sapi potong antara Bulog dan dua perusahaan swasta, yang diindikasikan terjadi tindak pidana korupsi sebesar Rp 11 milyar.(Novi Hartoyo dan Agus Rahayu/Idh)