indosiar.com, Jakarta - Edi Sumarsono datang ke KPK, Kamis (18/2/2010) siang, dengan membawa tumpukan majalah. Kepada wartawan, Edi memperlihatkan sebuah majalah yang sudah tidak terbit lagi, yang memuat hasil tulisannya menyangkut dokumen-dokumen yang telah disita KPK dari kediamannya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPK telah menyita sejumlah dokumen milik Edi yang diduga terkait dengan perannya sebagai makelar kasus.
Menurut Johan, Edi Sumarsono dipanggil dalam kaitannya dengan kasus Anggodo. Selain Edi, KPK juga memanggil anggota LPSK Myra Diarsi, dalam kasus yang sama.(Farma Dinata dan Damar Galih/Ijs)