HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Eksekusi Lahan Berlangsung Ricuh





indosiar.com, Jember - Sejumlah keluarga tergugat melakukan perlawanan saat petugas juru sita Pengadilan Negeri Jember berupaya mengosongkan lahan sengketa, dengan jalan mencabuti tanah sengon di pinggir sawah, Desa Wirowongso Kecamatan Ajun.

Keluarga tergugat menolak eksekusi, lantaran pihaknya masih akan mengajukan banding. Mereka juga bersikukuh memiliki hak atas tanah tersebut, berdasarkan bukti vervod yang dikeluarkan tahun 1954 silam.

Karena terus menerus menghalangi jalannya eksekusi, satu demi satu keluarga tergugat ditenangkan.

Beberapa diantaranya bahkan terpaksa diusir keluar dari lahan sengketa, seluas sekitar 1/4 hektar tersebut.

Dibantu satu peleton pasukan pengendali massa Polres Jember dan belasan pekerja, petugas pengadilan akhirnya berhasil mengosongkan lahan dan membabat habis tanaman yang ada.

Sementara itu, menurut kuasa hukum penggugat, eksekusi ini terpaksa dilakukan sesuai keputusan Pengadilan Negeri Jember, setelah penyerahan lahan secara sukarela, tidak dihiraukan oleh pihak tergugat.

Kasus sengketa lahan ini melibatkan 2 keluarga yang masing-masing memiliki bukti kepemilikan. Namun, setelah beberapa kali sidang, Pengadilan Negeri Jember akhirnya memutuskan pihak tergugat sebagai pemenangnya.(Tommy Iskandar/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: