indosiar.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto membantah eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus Poso menyalahi prosedur. Kapolri bahkan meminta berbagai pihak untuk tidak memutar-balikan fakta mengenai proses eksekusi Tibo Cs.
Kapolri Jenderal Polisi Sutanto di Kantor Presiden Rabu (27/09/06) kemarin, menyatakan proses eksekusi yang dilakukan terhadap Tibo Cs pada pekan lalu telah sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku. Kapolri juga mengatakan, tidak ada tindakan brutal aparat kepolisian dalam mengeksekusi Tibo dan kawan-kawan.
Untuk itu Kapolri meminta agar semua pihak tidak memutarbalikan peristiwa yang sebenarnya dengan mengembangkan berita-berita yang tidak benar kepada masyarakat.
Sebelumnya Kuasa Hukum Tibo Cs Roy Rening mengatakan, adanya kejanggalan proses eksekusi terhadap Tibo. Selain ditemukan 5 lubang peluru dibagian tubuh Tibo juga terdapat bekas sayatan tajam. (Nancy Erene dan Nurkayat/Sup)