indosiar.com, Sleman - Pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah di Sleman, Yogyakarta Minggu (28/10/07) sore diamankan polisi setelah sebelumnya sekelompok ormas Islam menyerbu tempat kost mereka. 4 diantara keenam orang tersebut berstatus mahasiswa dan seorang lagi masih duduk di kelas 2 SMA.
6 pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah masing-masing Yuhairi, Kurniawan, Arbi Setiawan, Marwah Andi, Wulandari dan Ista Wuryati kemarin terpaksa diamankan petugas Polres Sleman untuk dimintai keterangan. 4 diantara mereka berstatus mahasiswa sedangkan seorang lagi masih duduk kelas 2 SMA.
Ke 6 pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah ini sebelumnya digerebek puluhan ormas Islam di tempat kostnya di Desa Sidoarum Godean, Sleman. Bahkan mereka sempat dipukuli beramai-ramai sebelum diamankan polisi. Meski telah dinyatakan sesat dan haram hukumnya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), mereka mengaku tertarik mengikuti aliran ini karena ajaran aliran tersebut gampang dimengerti dan mudah melaksanakannya.
Menurut warga, para pengikut aliran ini menempati rumah kost tersebut sekitar 2 bulan lalu. Selama ini mereka sangat tertutup dengan warga lain. Namun beberapa hari terakhir warga resah karena kost-kostan tersebut sering dipakai berkumpul para pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. Polisi masih mengembangkan kasus ini sambil menunggu kepastian hukum menyangkut keberadaan aliran Al Qiyadah Al Islamiyah. (Sudaryono/Sup)