indosiar.com, Jakarta - Rencana penyerahan diri Ferry Surya Prakasa kepada aparat kepolisian ini diungkapkan Ervin Lubis SH, kuasa hukum yang ditunjuk keluarga Ferry dalam jumpa wartawan di Jakarta Selasa (26/12/06) kemarin.
Kesediaan Ferry memberikan keterangan kepada aparat kepolisian ini selain untuk membantu mengungkap penyebab kematian Alda juga untuk meluruskan berita yang beredar di masyarakat.
Namun Ervin tidak bersedia menjelaskan kapan waktu penyerahan diri tersebut. Ervin menegaskan, dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Robinson Manurung atas rencana ini.