indosiar.com, Jakarta - Ferry bocah berusia 5 bulan yang mengalami patah tulang di kedua kaki dan tangannya akibat dianiaya ibu kandungnya, Minggu (06/06/10) siang kembali menjalani pemeriksaan medis, di Rumah Sakit Umum Koja, Jakarta Utara. Sementara kakak Ferry yang juga menjadi korban kekerasan ibunya telah di ambil Komnas Perlindungan Anak dari warga yang merawatnya.
Beginilah kondisi Ferry, bayi 5 bulan korban kekerasan ibu kandungnya ini, masih menjalani serangkaian perawatan medis. Kedua tangan dan kakinya yang patah masih disangga dengan alat untuk memulihkan agar tulang yang patah bisa disambung kembali. Ferry yang dirawat di lantai 4 ruang inap RSUD Koja sejak Jumat malam lalu, Minggu siang kondisinya sedikit membaik. Sementara Caca, kakak Ferry yang juga mengalami kekerasan telah diambil polisi Perlindungan Perempuan Polres Jakarta dari warga yang merawatnya.
Adapun, Yani, ibu kandung Ferry saat ini masih dalam pemeriksaan intensif polisi Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurut Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara, jika terbukti bersalah, tersangka bisa diancam Undang Undang No.63 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Rencananya Senin pagi ini Polisi Perlindungan Perempuan dan Anak akan menyerahkan Caca, kakak Ferry yang masih trauma ke Komnas Perlindungan Anak. (Abdul Haris/Sup)