indosiar.com, Jakarta - Ferry tiba di Mapolres Jakarta Timur sekitar pukul 20.45 WIB didampingi kuasa hukumnya Ervin Lubis dan Kasat Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hendra Joni. Ferry berada di Mapolres Jakarta Timur hanya sekitar 10 menit setelah itu langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Sekitar pukul 21.00 WIB Ferry tiba di Polda Metro Jaya dan langsung diperiksa dibagian Direktorat Narkotika. Dalam pemeriksaan tersebut Ferry didampingi kuasa hukumnya Ervin Lubis dan tidak ada satupun pihak terkait yang memberikan keterangan soal materi pemeriksaan Ferry.
Kuasa Hukum Ferry Ervin Lubis menolak menjelaskan apakah Ferry diperiksa terkait dengan kematian Alda atau temuan koper di rumah kakaknya yang diduga berisi sabu-sabu. Ervin hanya menjelaskan, kondisi klainnya dalam keadaan sehat dan siap menjalani pemeriksaan. (Ery Sofyan Hakim dan Amien/Sup)